Tulisan yang ditandai ‘kurikulum’

Biarlah Damai Tumbuh Bersama Kami

Pendidikan perdamaian adalah pendidikan budaya, pengembangan karakter, dan metanoia diri pribadi dan masyarakat sehingga nilai-nilai seperti integrasi, tenggang rasa, toleransi, saling menghargai, menghormati dan melihat konflik sebagai yang positip dapat diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari. Namun, demikian pendidikan perdamaian tampaknya tidak mendesak untuk didiskusikan, apalagi diimplementasikan secara serius  untuk semua sekolah di seluruh Indonesia mulai dari Sekolah Dasar sampai dengan Sekolah Menengah Atas dan sederajat. Jika pun serius untuk difisilitasi dan dimpelementasi maka akan ‘dikesampingkan’ sebagai sebuah kegiatan siswa/pelajar.

Pendidikan perdamaian , barulah menjadi suatu yang penting dan mendesak setelah terjadi konflik social  dan politik atau bahkan agama. Fakta ini terjadi di beberapa wilayah di Indonesia antara lain Ambon dan Aceh. Namun demikian, respon akan kemendesakan itu tidak datang dari wilayah pembuat kebijakan dalam hal ini pemerintah.

Justru sebaliknya, respon tersebut ditanggapi oleh lembaga dan atau para pekerja kemanusiaan. Mereka tidak hanya giat melakukan kampanye dan promosi tentang pendidikan perdamaian, tetapi juga melakukan pelatihan-pelatihan dan workshop tentang hal tersebut. Namun tetap tidak maksimal untuk dikembangkan, lantaran pemerintah tampaknya tidak melihat itu sebagai yang penting dan mendesak. Jika mau jujur, berdasarkan amatan dan catatan saya, selama hampir tiga tahun bekerja sebagai pekerja perdamaian di bekas daerah konflik seperti Aceh, pendidikan perdamaian seharusnya menjadi sesuatu yang mendesak. Menjadi suatu yang mendesak lantaran:

Pertama, pendidikan perdamaian dapat dijadikan medium pemulihan trauma yang paling efektif. Dalam pendidikan perdamaian, konflik diangkat ke permukaan untuk didiskusikan dan dipahami sebagai sesuatu yang harus dilewati dan dialami manusia. Konflik dengan sengaja di angkat tidak dimaksudkan supaya menambah beban luka dan trauma, tetapi dimampukan untuk menjadi medan pembelajaran, perjumpaan untuk diakrabi dan dimaknai.

Kedua, pendidikan perdamaian menjadi penting lantaran para peserta didik dimampukan untuk memahami strategi menghadapi dan bahkan cara menyelesaikan konflik dan masalah. Baik konflik dengan diri sendiri, diri sendiri dengan orang lain maupun antara komunitas yang satu dengan komunitas yang lain. Sistem negosiasi, membangun kepercayaan, kerjasama/integrasi, dan menang sama menang ditumbuh-kembangkan dan ditular-ajarkan agar dengan demikian dapat diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.

Ketiga, pendidikan perdamaian menjadi penting untuk ditular-ajarkan kepada generasi muda karena generasi muda merupakan tulang punggung pembangunan perdamaian yang berkelanjutan.  Generasi muda harus diberi bekal yang memadai tentang semua tema perdamaian agar karakter dan jati dirinya sebagai ‘pembawa damai’ membekas dalam jejak perjalanan kehidupan mereka.

Keempat, dan terakhir adalah bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk karena terdiri dari berbagai suku, bahasa dan budaya, juga majemuk karena terdiri atas berbagai macam agama dan aliran kepercayaan. Sebagai sebuah bangsa yang terbangun dan dibangun oleh keberagaman, kita pantas berbangga, lantaran keberagaman memperkaya satu dengan yang lainnya. Namun ada pula resiko yang yang sering terjadi dalam keberagaman, yakni terjadi gesekan, pertentangan dan konflik. Tentang hal itu kita sebagai bangsa penah dan bahkan sedang dan akan selalu mengalaminya. Dimana terjadi berbagai pertentangan antar suku, budaya dan agama yang tidak sedikit memakan korban. Lantaran itu pendidikan perdamaian, menurut hemat saya penting dan mendesak untuk ditular-ajarkan di sekolah-sekolah. Jika perlu pemerintah harus menjadikan pendidikan perdamaian sebagai sebuah kurikulum yang selanjutnya dimasukan dalam kurikulum pendidikan formal.

Untuk Apa Sekolah? Waduh…

Pertanyaan yang mengejutkan. Tidak disangka pertanyaan itu akan datang tiba-tiba dari seorang pelajar yang masih mengenakan seragam sekolah dengan tas di punggung penuh buku pelajaran, yang jika tidak salah kedua hal itu wajib dikenakan dan dimiliki oleh seluruh pelajar di Indonesia. Sebab jika tidak, maka tidak tepat disebut sebagai pelajar.

Mengapa? Aku mencoba mengejarnya dengan tanya ‘Tidak memberikan ruang bagi siswa untuk mengembangkan diri, sedikit-sedikit langsung dipotong, katanya program gak bagus dan uang gak ada lah…terus uang sekolah yang kami bayar pada ke mana semua, huffffff” jawabnya mengeluh, dahinya mengerut.

Ia membuka baju putihnya, disepakkan ke samping, sedikit terlihat logo biru langit bertuliskan ‘Tut Wuri Handayani’ terkulai. Sementara tas sekolahnya yang penuh buku dibantingnya ke lantai. Beberapa buku terpental keluar tas, terbaca sepintas judul pada salah satu buku ‘Panduan Persiapan Mandiri Ujian Nasional & Ujian Sekolah SMA/MA IPS 2010/2011’.

“Untuk apa sebenarnya sekolah?” tanyanya. “Sekolah adalah sebuah proses belajar untuk menjadi diri sendiri, dimana kita diberi kesempatan untuk menjadikan baju sekolah sebagai kain pel lantai, dan belajar bagaimana supaya buku-buku pelajaran dapat dijadikan sebagai bungkusan tomat di pasar’ jawabku. Dia tersenyum. Rupa-rupanya sang pelajar tahu maksudku, kemudian dia menanggapi “Betul, sekolah sebenarnya harus membantu kita menjadi diri sendiri, dan apa pun mata pelajarannya harus bisa menjawab situasi kongkret”

Tanggapan yang masuk akal dan jarang ditemui. Namun, tentang keluhan sebenarnya sudah sangat lumrah. Keluhan yang sama bagiku tidak hanya dialami pelajar yang satu ini, tetapi juga hampir merata di seluruh negeri ini. Bahwa ruang kelas dan sekolah hanya dijadikan sebagai tempat pen-jagal-an pengetahuan, sementara hakikat sekolah dan roh ruang kelas dicerabut oleh sistem dan kelaziman yang timpang. Entah karena terlalu mendewakan kurikulum yang baku bagai kitab suci, maupun pada sistem pengajaran yang tidak memihak pada kebutuhan pelajar itu sendiri.

Tidak hanya itu, proses pendidikan yang seharusnya menekankan pada pembangunan kemanusiaan manusia pelajar justru diabaikan lantaran lebih menekankan pada angka-angka kelulusan. Lantaran itu tidak heran jika para pelajar ‘seperti kerbau dicocok hidung’ mengikuti irama yang ada, belajar yang segiat-giatnya, mengerjakan pekerjaan rumah sebaik-baiknya, menjawab soal ujian sebenar-benarnya dan bersikap sesantun-santunya di hadapan guru. Agar dengan demikian sang pelajar akan disebut sebagai yang baik dan berprestasi.

Serupa itukah hakikat pendidikan, sesungguhnya sekolah dan situasi ruang kelas? Keluhan sang pelajar tentang ‘tidak memberikan ruang bagi siswa untuk berkreativitas’ adalah jawaban sekaligus protes. Selanjutnya pertanyaan ‘untuk apa sekolah?’ merupakan tamparan keras sekaligus refleksi yang menarik bagi kultur pendidikan di negara ini. Program pendidikan di negeri kita selalu harus ditagih untuk dievaluasi.

Kurikulum Pendidikan Media? Perlu!

Menanggapi tulisan saya yang berjudul ‘Kangen Luna Maya” yang diposting pada http://krisbheda.wordpress.com/2010/07/27/kangen-luna-maya/ Huda, salah seorang komentator, memberi pendapat dan masukan yang penting untuk perkembangan media massa di tanah air, baik media elektronik maupun surat kabar dan majalah dalam upaya mendorong pencerdasan anak-anak bangsa.

Dalam ‘Kangen Luna Maya’ saya mencoba mengelaborasi kecenderungan media massa yang yang reaktif terhadap isu-isu heboh ketimbang persoalan-persoalan penting dan substansial semisal masalah HAM, lingkungan hidup dan kebaharian. Namun demikian, saya berpendapat bahwa media tidak melulu salah, lantaran media pun harus pandai membaca prospek pasar. Dan seperti diketahui gejala umum penikmat media massa di tanah air (pembaca dan penonton) meminati ‘berita-berita terkejut’ itu walau sejatinya tidak menjawab kebutuhan akan perubahan social.

Menjadi soal bagi saya adalah, rupa-rupanya antara media massa dan massa (penonton dan pembaca) tidak terbangun hubungan atau relasi yang sehat dan konstruktif. Di antara keduanya ada ruang yang bernama ‘uang’ dan ‘kesenangan’. Media massa mengabaikan substansi berita dan tampilan demi ‘uang’. Sebaliknya, massa (pembaca dan penonton) mengabaikan kebutuhan untuk perubahan dan menempatkan media massa sebagai sekedar hiburan.

Penting dan perlu bagi kita untuk membangun jembatan antara media massa dan massa (penonton dan pembaca). Menurut Huda, komentator yang saya sebutkan di awal catatan ini, bahwa kita semua warga bangsa ini perlu memikirkan sebuah kurikulum yang bernama ‘Pendidikan Media’.

Huda mencatat bahwa sebagian besar waktu dalam sehari bagi warga bangsa ini, khususnya generasi muda habis untuk menonton televisi, membaca novel, majalah dan jelalajah internet. Namun sayang bahwa generasi muda yang mayoritas murid atau siswa atau pelajar tidak dibekali dengan pengetahuan tentang media secara serius dan komprehensip. Lantaran itu kurikulum pendidikan media menjadi sangat penting.

Tujuannya, selain seperti yang sudah saya sebutkan di atas yakni terbangungnya relasi yang sehat antara media massa dan massa bahwa antara keduanya saling menguntungkan, yakni media massa tampil sebagai media pendidikan public, di mana massa akan memandangnya tidak semata sebagai hiburan belaka, tetapi sebuah media pencerdasan.

Tujuan yang lain adalah menjadi sebuah pengetahuan dasar bagi para murid, siswa dan pelajar agar tidak seenak perut mengkonsumsi media massa, tetapi sebaliknya bertindak lebih selektif dan memandangnya sebagai media pencerdasan dan menggunakannya sebagai sebuah kebutuhan untuk perubahan social bukan kesenangan yang melulu hiburan.

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.

Bergabunglah dengan 89 pengikut lainnya.

%d bloggers like this: