Berdasarkan ‘kebiasaan’ umum yang berlaku hampir di semua Negara termasuk di Indonesia adalah adanya kak khusus pemakai jalan raya untuk membunyikan sirena.  Hak khusus itu hanya diperbolehkan untuk (1) ambulan yang mengangkut orang sakit atau orang mati, (2) pemadam kebakaran yang berjalan untuk penyelamatan, dan (3) polisi yang sedang dalam pengejaran penjahat atau menuju tempat kejadian perkara.

Siapa pun, saya dan saya kira anda juga pasti akan memaklumi dan juga peduli jika hak khusus itu diberlakukan bagi ketiga pengguna jalan raya itu apalagi untuk di jalan raya kota besar semisal Jakarta, Surabaya, Bandung, Medan, atau Makasar. Sebab ketiga pengguna jalan raya itu tidak hanya melakukan tugas yang mendesak dan harus segera, tetapi juga ada korban yang mesti harus segera diselamatkan (atau dibekuk jika penjahat).

Lalu, bagaimana dengan para pengguna jalan raya yang nota bene adalah pejabat Negara? Agak dimaklumi pula jika pejabat Negara yang dimaksud sudah sedang menggunakan jalan raya pada kota-kota besar yang rawan macet semisal lima kota besar di atas. Agak dimaklumi lantaran, kendatipun bukan menjadi keharusan, tetapi prioritas pelayanan seorang pejabat Negara dalam menjalankan tugas menjadi penting. Terlepas dari pejabat Negara yang dimaksud koruptif dan ber-otak kosong.

Namun menjadi sangat lucu dan lebih menggelikan jika pejabat Negara di daerah semisal di Flores Nusa Tenggara Timur harus   membunyikan sirena di jalan raya. Apa maksud semua ini? Sekedar ikut-ikutan atau pamer-pamer-an. Mengapa tidak, jalan raya di Flores itu sepi kendaraan alias tidak macet. Pun pejabat Negara tidak sedang sakit atau mati, pun tidak merangkap tugas sebagai pemadam kebakaran yang sudah menjalankan tugas, apalagi sudah sedang kejar penjahat.

Lebih nakal lagi adalah komentar sahabat saya “Bunyi sirena itu maksudnya supaya, anjing, babi, kuda, sapi, ular, tikus yang kebetulan lewat di jalan raya minggir semua. Maklum, pejabat Negara lewat jadi binatang harus minggir. Kalau untuk manusia yang punya otak kan tidak mungkin” haha….

Well…aneh memang, tapi itulah fakta. Sehingga, jika mau agak nakal sedikit, saya berani untuk megatakan pejabat Negara yang demikian itu adalah pertama, arogan, pongah alias tidak rendah hati. Karena para pejabat Negara tidak menyadari (diri) bahwa mereka adalah juga bagian dari masyarakat biasa. Dan jabatan yang diberikan adalah fungsional. Kedua, seolah-olah pejabat Negara adalah produk dari dunia lain. Fasilitas dan berbagai kemudahan yang diberikan rakyat dengan cuma-cuma telah membuat jurang yang dalam dan terpisah jauh antara mereka dan rakyat. Sehingga Ketiga, bukan suara rakyat yang harus didengar, tetapi suara sirena yang mesti didengar. Semuanya harus menengok jalan raya ke arah mobil plat merah yang dikawal khusus, bukan ke pnggiran jalan dimana para petani sedang berkebun berpeluh keringat. Sehingga pula, keempat, hanya mengganggu konsentrasi orang yang sedang bekerja di kebun atau timba air di sungai, atau gembala sapi, atau buang air kecil di tengah hutan. Sehingga yang terakhir, kelima, lucu, geli-geli dimana gitu…

About these ads