Seperti dicatat detiknews bahwa sudah menjadi pemandangan biasa jika melihat  toilet di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang tidak pernah bersih. Bekas tisu yang berserakan atau genangan air menjadi hal yang lumrah dilihat di tiap toilet yang ada di gedung pengadilan ini. Namun, masih menurut detiknews, ketika ibu Nunun Nurbaeti hendak pipis, tampak seorang wanita membersihkan toilet wanita di lantai 1 gedung tersebut. Wanita itu tampak sibuk membersihkan toilet, mengambil sampah-sampah yang berserak, dan mengeringkan genangan air di atas lantainya. “Sebentar ya ibu (Nunun) mau pipis’’.

Ini kisah biasa, kisah remeh temeh, yang tentunya tidak perlu dibesar-besarkan. Tapi saya sungguh tidak tahan untuk membesar-besarkannya. Lantaran ada sesuatu di balik kisah ini, yakni tentang  kelambanan dan bahkan tentang keteledoran yang selalu sering ‘diingatkan’ namun pada saat yang sama nyaris selalu ‘dilupakan’.

Sesuatu yang lamban dan bahkan teledor itu adalah ‘Bersih-bersih’. Pertanyaannya adalah mengapa baru bersih-bersih ketika seorang Nunun Nurbaeti hendak pipis? Bukankah toilet public harus selalu bersih, apalagi ada di kantor lembaga Negara dan ada penjaganya yang dibayar sekalipun bukan oleh Negara?

Nunun Nurbaeti kan orang besar, sekalipun juga dia adalah tersangka korupsi. Itu baru satu soal. Soal sepele, yang di negeri ini sering terjadi. Bersih-bersih jalan kalau ada pejabat Negara mau lewat, bersih-bersih lingkungan kalau bupati turun kampung, sampai termasuk bersih-bersih lubang kakus kalau Nunun Nurbaeti mau pipis, atau mungkin ketika Gayus Tambunan mau berak.

Soal lain adalah, ini soal yang saya coba besar-besarkan, yakni memang sudah seperti itulah tabiat lembaga Negara, apalagi lembaga penegak hukum seperti Tipikor, KPK dan kepolisian sekalipun. Ada kasus korupsi dulu baru heboh bersih-bersih. Ada desakan rakyat dulu baru heboh diberitakan tentang bersih-bersih. Ada demontrasi, caci maki, umpat dan sumpah serapah dulu baru muncul semangat bersih-bersih. Ada yang mau ‘pipis’ di muka kantornya, baru ternganga-nganga ‘Oke, kami akan tindaklanjuti, ini demi kepentingan rakyat’. Jika tidak. Ya, tentu saja tidak bereaksi. Tenang-tenang saja. “Malas tahu, emang gue pikirin”. Kalau pun beraksi, yang (mungkin saja) terjadi adalah nyangkut dipikiran.

Tabiat ternganga-nganga ini, jika kita melihat ke belakang kisah perjalanan penegakan hukum kita adalah pada ketika ‘bersih-bersih’ kasus terorisme. Jika tidak terjadi ledakan di Kuta Bali dan atau JW Mariot, mungkin semua pintu gerbang transportasi di tanah air tidak dijaga super ketat. Namun itu tidak bertahan lama. Ketika tentang terorisme dan teroris sepi diberitakan, pintu-pintu gerbang transportasi pun lengang. Nyaris tak ada penjagaan apalagi gesekan pentungan detonator. Pada ketika bom buku meledak di Utan Kayu Jakarta Timur, baru pihak kepolisian kembali ternganga-nganga.

Mungkin catatan ini terlalu lebay untuk dibahas, tetapi sekali lagi, tabiat ternganga-nganga memang beresiko tinggi jika tidak segera dilenyapkan dari pribadi-pribadi sebagai warga bangsa pun sampai dari lembaga-lembaga Negara semisal lembaga penegak hukum. Bukan hanya kita akan ‘menyesal kemudian tiada berguna’ jika tertimpa masalah, tetapi ongkosnya baik secara moral maupun material terlalu tinggi bagi bangsa seperti Indonesia yang di sana sini mengeluh miskin dan menderita.

Maka, adalah lebih baik berjaga-jaga dan bersih-bersih selalu, daripada setelah ‘Nunun mau pipis’ baru bersih-bersih. Jangan menunggu sampai milyaran uang rakyat hilang lenyap tanpa bekas baru muncul niat ‘bersih-bersih’. Jangan pula sampai ada korban jiwa karena sebuah ledakan bom, baru penjagaan diperketat. Seharusnya dan memang sudah seharusnya berjaga-jaga, jangan tunggu ‘sebentar’ ketika bu Nunun pipis!

About these ads