Sinar pecah persis di depan lensa kamera. Rekamannya tampak kacau, namun demikian masih menangkap, walau samar-samar, sekelompok orang yang terduduk karena takut lantaran disiksa. Suara-suara kemudian muncul silih berganti besar kecil. Beberapa suara dengan jelas terekam. “Eeeee…….loh, kalungmu nggak dibuka, eh buka itu kalungmu, saya udah ngomong…buka bos” . Sebuah suara yang lain “Udah buka taruh di sini”. Yang lain “Kau buka, kau doa di mana..kau buka cepat”. “Eee kau buka, ikat…tanganmu (gelang) buka”. Satu suara lagi, jelas “Semua buka, buka bos, mana yang masih ada, saya tendang ni” asap rokok mengepul seperti asap ledakan mesiu.
***
Kalung dan ikat tangan (gelang), udah ngomong, semua buka, mana yang masih ada dan taruh di sini adalah sederetan kata kunci yang dengan amat terang menjelaskan posisi Negara (melalui aparat keamanan) di tanah Papua. Dari kata-kata yang terucap, sebagaimana yang saya catat, bahwa mengatakan Papua Barat adalah bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi samar.
Pengklaiman Negara Indonesia atas Papua nyaris tidak berbeda jauh dengan ‘kunjungan pura-pura’ (Orang Indonesia Timur bilang cuma tipu-tipu, hanya gara-gara) yang pernah dilakukan navigator Portugis, Antonio d’abreu yang menepikan Santa Caterina-nya di Isla de Oro atau pulau emas (penamaan untuk tanah Papua) itu. Kemudian disusul pelaut Spanyol, Belanda, Jerman dan Inggris yang semulanya mengatasnamakan perdagangan tetapi ternyata menaklukkan dan kemudian ‘merampas’ kekayaan alam/bumi Papua.
Perjalanan sejarah kelam itu rupa-rupanya belum tuntas hingga tahun 1960-an ketika Indonesia mengklaim Papua Barat sebagai bagian darinya sampai hari ini (dan entah sampai kapan). Tidak lebih, tidak kurang (artinya pas betul) masuknya Papua ke dalam bagian NKRI adalah bagian dari ‘kepura-kepuraan’ yang sama, sebagaimana halnya yang pernah dibuat Belanda sampai jauh ke balakang, Portugis. Mengapa?
Pertama, melampaui dari sekedar asesoris, kalung dan gelang adalah identias diri. Sesuatu benda yang yang dilekatkan ke dalam diri karena memiliki rasa memiliki. Namun jika diminta untuk ‘buka semua’ karena ‘udah ngomong’ lalu dikumpulkan di suatu tempat ‘di sini’ maka secara simbolik menjelaskan dengan amat terang sebagai perampasan jati diri dan hak milik.
Hingga hari ini, perampasan jati diri dan identitas Papua (sedang dan masih) terjadi. Perampasan identitas itu membuat Negara (melalui aparatnya) yang terekam gambar itu tidak beda jauh dengan dua Spanyol melalui ‘aparat’ mereka Alvaro de Saavedra pada tahun 1529 dan Herman Griyalva pada tahun 1537 yang datang menaklukan Papua kemudian ‘mengembat’ emas-emasnya.
Kedua, dalam skala yang lebih besar, melalui kata-kata yang terucap, rupa-rupanya adalah miniatur dari eksploitasi besar-besaran kekayaan alam Papua. Emas yang mungkin menjadi kalung dan gelang, yang sesungguhnya adalah hak kekayaan alam tanah dan orang Papua, diminta dengan paksa untuk ‘semua buka’ dengan dikeruk, digali, dokorek, ditebang, dipetik, ringkasnya dijarah-rampas dengan paksa. Semua hasil bumi dan kekayaan alam Papua itu kemudian ‘di kumpul di sini’, di pusat Ibukota Negara.
‘Perampasan’ itu menjadi lebih sistematis jika mau menelisik lebih jauh melalui kalimat ‘udah omong’. ‘Udah omong’ dalam konteks Papua dalam bingkai NKRI adalah kalimat yang berpura-pura sakti. Kalimat itu tertuang tidak hanya dalam butir Pancasila seperti ‘keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia’ termasuk Papua, melalui mandat otonomi khusus dan sekarang melalui Agenda Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat (P4B) tetapi juga mungkin ‘udah omong’ sebelumnya dengan para investor dan korprasi tambang di atas undang-udang dan nota kesepakatan.
***
Semua ‘udah omong’ dan sederetan kata yang sudah sebutkan di atas itu bagi saya adalah pura-pura-nya Negara saja, Negara hanya cari gara-gara. Sebab yang sesungguhnya adalah pola penjajahan dan atau bentuk kolonisasi model baru. Negara dalam dan melalui aparatnya sengaja dihadirkan menegaskan bentuk kolonialisme itu.
Jika tidak? Mengapa datang merampas, menyiksa? Kalau dibilang tidak merampas, mengapa diminta ‘buka semua’, kalau tidak ‘buka semua’ kan ‘udah omong’. Kalau masih tidak mau dengar ‘saya tendang ni’. Buta e…









































