Pada tanggal 17 Mei ditetapkan oleh pemerintah sebagai Hari Buku Nasional. Terlepas dari sekedar hari tersebut sebagai momen peringatan, sesungguhnya pemerintah telah mengambil langkah postif agar segenap anak bangsa sadar betul bahwa membangun minat dan budaya membaca merupakan  faktor penting dalam pembangunan peradaban bangsa.

Fakta yang terjadi di sekitar kita mengatakan bahwa kondisi Indonesia kini cukup mengkhawatirkan. Bahwa, di tengah persaingan arus informasi yang kian tak terbendung, teridentifikasi bahwa sebagian dari kita masih relatif rendah kesadarannya dalam membaca dan apalagi menulis. Sebagian dari kita terjebak dalam kebiasaan dan budaya menonton dan menggosip. Sehingga kegiatan membaca benar-benar hanya semata kesenangan dan pengisi waktu luang bukan sebuah kebutuhan.

Tentu saja, tentang hal tersebut di atas amat dimaklumi lantaran masyarakat Indonesia bukanlah sebuah masyarakat yang dijadi-bentuk oleh kultur dan kebiasaan membaca dan menulis. Tetapi masyarakat Indonesia dijadi-bentuk oleh kebiasaan dan budaya mendengar dan menutur (tradisi lisan). Namun pemakluman atas itu sudah mesti harus dievaluasi, karena sudah saatnya kebiasaan dan budaya membaca dan selanjutnya menulis mengambil tempat terdepan.

Tanpa harus mengabaikan tradisi bertutur yang merupakan warisan tradisi yang sehat, sebagai bangsa kita pun harus mendukung dan mengembangkan tradisi dan budaya membaca dan menulis. Sebab tanpa membaca dan menulis, sebagai bangsa kita tidak dapat melihat dunia dan apalagi merekam sejarah perjalanan bangsa kita sendiri.

Menutup catatan kecil ini, adalah penting jika kita sejak hari ini dan dimulai dari usia dini menggalakan gerakan ‘Indonesia Membaca, Membaca Indonesia’. Gerakan dan seruan ini bukan omong kosong jika kita melakukannya secara bersama-sama dan dilakukan secara konsisten. Sebagai misal dengan memulai ‘Satu Jam Indonesia Membaca’ setiap hari.

Selamat mencoba, selamat membaca dan salam Indonesia Pintar.