Boleh Copy Paste, Asal Sopan…Sertakan Alamat dan Sumbernya….Agar Anda Tidak Disebut Sebagai Maling!

Di bawah judul ’Boleh Copas (copy paste) Asal Sopan’ sebenarnya saya mau menegaskan kembali tentang pentingnya belajar menghargai hasil karya intelektual orang lain, apa pun itu. Fakta bahwa perusakan terhadap hasil karya orang lain, mengambil-over, mencuri, plagiat dan termasuk di dalamnya adalah copas merupakan tindakan yang tidak terpuji dan bertentangan dengan hukum.

Namun, jika itu –tindakan copas, plagiat, nyontek–  terjadi dan bahkan menjadi kian lumrah, sudah barang tentu ada yang salah dalam proses belajar dan pendidikan kita. Saya menyebut proses belajar dan pendidikan kita sebagai biangnya, lantaran di ranah ini kita belajar tentang banyak hal, termasuk di dalamnya tentang hak kekayaan intelektual seseorang. Di sana pula kita belajar dan mengetahui mana yang disebut pengetahuan dan mana yang bukan, mana yang mendukung kecerdasan dan mana yang tidak.

Ada tiga hal mendasar yang menjadi sebab mengapa tindakan plagiat, nyontek dan copas kian lumrah dan marak terjadi. Tiga hal tersebut adalah sebagai berikut: pertama, sistem dan metode pendidikan dasar yang tdak memberikan ruang kepada peserta didik untuk mengeksplorasi pengetahuan. Peserta atau anak didik terlalu dikekang dan dikungkung dengan berbagai teori dan ilmu pengetahuan, selanjutnya dijejali dengan berbagai les tambahan yang sebenarnya hanya mau mengarahkan peserta didik untuk luput atau agar tidak masuk zona ‘angka merah’. Metode dan sistem pendidikan yang demikian, meminjam istilah Paolo Freire adalah sitem belajar model bank. Dan tidak membebaskan. Lantaran itu, sikap eksploratif peserta didik tertutup dengan hanya menjawab ‘teks’ bukan ‘konteks’. Akibatnya adalah sejak usia dini, sadar atau tidak, peserta didik diajarkan untuk menghafal ‘teks’.

Kedua, model atau metode proses belajar mengajar yang melulu merujuk pada ‘teks’ plus didukung sistem pendidikan yang lebih memprioritas pada (quantitas) nilai, sudah barang tentu mengabaikan hakikat pendidikan itu sendiri. Pendidikan yang mengandung nilai yang mencerahkan, dan peran guru sebagai ‘pemberi terang’ justru justru membutakan mata nurani peserta didik dan guru itu sendiri. Sehingga tidak melulu salah peserta didik jika hendak mendapatkan nilai 10, maka yang dilakukannya adalah menyontek. Tidak seratus persen salah siswa, jika hendak mendapat nilai 9 untuk sebuah penulisan ilmiah, seorang dia mengambil over tulisan ‘entah punya siapa’ pada sebuah situs internet.

Ketiga, rupa-rupanya budaya malu warga bangsa ini, termasuk para akademikus kita sudah mengalami penumpulan. Kebiasaan menyontek sejak usia dini, ‘mencuri’ tulisan atau hasil karya orang lain memosisikan ruang lingkup pendidikan sebagai ruang hampa nilai. Di satu sisi pendidikan mengarahkan manusia menemukan kebenaran, tetapi pada saat yang sama (dengan tindakan yang tidak terpuji seperti plagiat) pendidikan seperti sudah sedang diarahkan menuju kehancuran moralitas.

Saya tidak menawarkan solusi praktis untuk persoalan ini. Sebab melalui ketiga hal di atas menurut saya sudah cukup untuk menjadi modal evaluasi dan refleksi. Sebagai penambahan referensi, pembaca bisa menemukan solusi alternatif di pembahasan saya yang lain tentang ’Budaya Malu Akademikus’

About these ads