Bagaimana jadinya jika bahasa daerah kita punah, karena kita sebagai penutur lebih banyak menutur dengan menggunakan bahasa lain dan bukan dengan menggunakan bahasa kita? Kita bukan hanya tidak dapat berkomunikasi secara efektif dengan ‘orang-orang kampung’ di kampung kita sendiri. Tetapi juga makna keberadaan kita sebagai bagian integral dari sebuah komunitas yang bernama kampung akan tercerabut .
Niscaya akan ada jarak dan jurang yang terentang antara kita dan kampung kita sendiri, tidak hanya secara sosiologis tetapi juga kultural. Bahkan secara biologis, kita akan merasa asing, lantas menyadari diri bukan seperti bagian dari satu keturunan yang satu dan sama. Kita seperti ‘sang pendatang’ di kampung kita sendiri.
Situasi ini tentu mencemaskan. Sebab bahasa daerah merupakan salah satu indikator penting untuk menemukan dan memaknai keberadaan kita akan suatu daerah atau kampung tertentu. Bahasa daerah juga merupakan ukuran keberlanjutan sebuah budaya atau tradisi. Apakah masih bertahan atau tidak. Bahasa daerah juga menjadi ukuran integrasi social sebuah komunitas yang disebut kampung. Apakah ikatan sosialnya masih kuat atau rapuh.
Demikian vitalnya penggunaan bahasa daerah sebagai penentu keberadaan kita dalam zaman yang kian terbuka, majemuk, plural dan beragam membuat kita pantas cemas. Pada 2008, Seminar Empowering Local Language Through ICT yang digelar Departemen Komunikasi dan Informatika mencatat bahwa dari 742 bahasa daerah di Indonesia, hanya 13 bahasa yang penuturnya di atas satu juta orang. Artinya, terdapat 729 bahasa daerah lainnya yang berpenutur di bawah satu juga orang. Di antara 729 bahasa daerah, 169 di antaranya terancam punah, karena berpenutur kurang dari 500 orang.
Bahasa-bahasa yang tercancam punah itu tersebar di wilayah Sumatera, Sulawesi, Kalimantan, Maluku, dan Papua. Antara lain bahasa Lom (Sumatera) hanya 50 penutur. Di Sulawesi bahasa Budong-budong 70 penutur, Dampal 90 penutur, Bahonsuai 200 penutur, Baras 250 penutur. Di Kalimantan bahasa Lengilu 10 penutur, Punan Merah 137 penutur, Kareho Uheng 200 penutur. Wilayah Maluku bahasa Hukumina satu penutur, Kayeli tiga penutur, Nakaela lima penutur, Hoti 10 penutur, Hulung 10 penutur, Kamarian 10 penutur, dan bahasa Salas 50 penutur. Di Papua bahasa Mapia satu penutur, Tanda dua penutur, Bonerif empat penutur, dan bahasa Saponi 10 penutur. (sumber Kompas.com)
Mencemaskan bukan? Jawabannya tentu saja ‘ya!’. Lantas mengapa banyak bahasa daerah yang perlahan-lahan punah? Selanjutnya bagaimana mengantisipasi agar bahasa daerah kita tidak punah? Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan ini tentu amat beragam dalam berbagai perspektif dan dari latar belakang penutur. Dalam catatan kecil ini, saya cukup diri mengajukan satu alasan yang sederhana dan sudah menjadi kecenderungan umum, yakni ‘minimnya rasa memiliki’.
Rasa memiliki mengandaikan adanya perhargaan terhadap apa yang dimiliki dan atau dipunyai. Baik atau buruk sesuatu yang menjadi miliknya tersebut, harus dihargai sebagai yang baik dan diletakkan di tempat yang bermartabat. Karena dari yang kita miliki itulah kita ada dan menjadi akrab-dekat. Kecenderungan ‘minimnya’ rasa memiliki ini tidak hanya terjadi pada bahasa daerah sebagai factor eksternal pembentuk keberadaan seseorang. Bahkan terhadap diri sendiri pun, rasa memiliki itu perlahan tidak menjadi penting. Contoh kongkret untuk hal ini adalah merebaknya operasi plastic dan suntik silicon.
‘Minimnya rasa memiliki’ disebabkan karena kita kalah bersaing dengan ‘yang elok’ yang datang dari luar dan sementara ini menjamur bersamaan dengan terbukanya akses komunikasi, arus infomrasi, perubahaan dan perkembangan teknologi yang mengatasnamakan ‘global vilage’ yang tanpa sekat. Di tengah arus dan kemejukan itu, kerberadaan kita dipertaruhkan, benturan antar budaya menjadi ajang paling dinikmati baik untuk sekedar ditonton maupun untuk ditelisik dan distudi.
Di tengah pusaran perubahan itulah kita terjebak. Di tengah pusaran kemajemukan itulah kita ditantang untuk mendefinisikan diri. Siapakah kita. Siapakah saya. Dari mana saya berasal. Di manakah kampung saya di tengah peta dunia? Dan sejauh mana bahasa daerah saya menjadi ukuran identitas dan kepemilikan keberadaan saya? Catatan ini sengaja tidak diberi solusi. Semoga dengan pertanyaan-pertanyaan ini, kita temukan sulusi untuk masing-masing diri.












































2 tanggapan kepada “Bagaimana Jadinya Jika Bahasa Daerah Kita Punah?”
Tanagekeo
November 5th, 2010 pada 18:48
Benar mencemaskan. Butuh kesadaran bersama dan rasa memiliki secara pribadi, maka tak akan ada yang hilang. Harus ada cara mengawetkan eksistensi budaya dan bahasa.
Mosa daki
Maret 24th, 2011 pada 13:16
ketika bahasa sudah mulai punah maka kepunahan eksistensi budayapun akan menyusul… semoga ini tidak terjai lagi..