Sejarah perjalanan bangsa mencatat bahwa Pancasila disebut ‘sakti’ lantaran berhasil menggagalkan kudeta yang terjadi seputar peristiwa G30S/PKI pada 30 September 1965. Sudah sejak itu, Pancasila tetap tidak tergantikan oleh ideologi apa pun, termasuk ideologi komunis, sebagai landasan dan dasar kehidupan berbangsa dan bernegara.

Hingga kini dan sampai kapan pun segenap anak bangsa berharap agar ‘kesaktian’ itu tetap terjaga. Lantaran, Pancasila tidak hanya mengakomodir kemajemukan atau ke-bhineka-an dalam berbagai hal, tetapi juga ia selalu hadir secara ideologis dalam memberikan solusi-solusi yang kontekstual.

Namun, harapan akan ‘kesaktian’ Pancasila kian hari menjadi kian pudar. Kedantipun secara ideologis Pancasila diakui sebagai landasan dan dasar kehidupan berbangsa dan bernegara, namun pada praksisnya tampak berseberangan dan bertolak belakang. Pancasila tidak lagi memberi ciri sebagai ‘identitas’ bangsa dan negara yang 1) ber-Ketuhanan yang Maha Esa, 2) ber-Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, 3) tidak lagi berasaskan Persatuan (dan atau mempersatukan), 4) tampak jauh panggang dari sistem Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat dan Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan, 5) pun pula tidak mencirikan kehidupan masyarakat yang  ber-Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Tragis memang. Pancasila sebagai dasar kehidupan berbangsa, sebagai ciri kehadiran dan juga identitas itu nyaris tidak berbekas. Bayangkan, jika antara keyakinan agama yang satu dan yang lain masih berselisih paham. Menarik Tuhan dalam pembenaran-pembenaran dogmatik. Menjadikan dan bahkan menonjolkan agamanya sebagai yang benar, dengan memandang agama dan keyakinan yang lain sebagai kafir. Apakah Pancasila yang berfundamen pada ber-Ketuhanan yang Maha Esa masih layak disebut ‘sakti’?

Bayangkan, jika hormat menghormati akan kelebihan dan kekuarangan dalam keragaman, penghargaan dan pengakuan atas perbedaan dicabik-cabik oleh prasangka dan dendam. Jika keadilan secara psikologis dirong-rong oleh ketidaknyamanan dalam berelasi dan berkomunikasi hanya karena tidak bisa menempatkan diri sebagai sesama warga sebangsa, tetapi sebagai musuh dan lawan. Apakah Pancasila yang berciri dan berlandakaskan ber-Kemanusiaan yang Adil dan Beradab masih layak disebut ‘sakti’?

Bayangkan, jika sebagian wilayah dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berteriak merdeka dan ‘ngotot’ untuk mau melepaskan diri dari satu ikatan negara kesatuan. Selanjutnya sebagian wilayah yang lain menstigma-nya sebagai separatis. Jika antara suku yang satu dengan suku yang lain saling melempar batu dan berperang. Apakah Pancasila yang berlandaskan pada Persatuan (dan atau mempersatukan) segenap perbedaan masih layak disebut ‘sakti’?

Bayangkan, jika elite politik bangsa ini tampil tidak beretika, alpa hadir sebagai teladan, dan cenderung untuk selalu mementingkan diri dan mempertahankan status quo. Jika para wakil rakyat melahirkan keputusan yang tidak memihak rakyat yang sejatinya adalah empunya demokrasi, hanya demi kepentingan sesaat. Jika politisi lebih suka korupsi, ketimbang mengurus keseharian rakyat kecil yang kian hari kian apatis. Apakah Pancasila yang berciri Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat dan Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan masih layak disebut ‘sakti’?

Bayangkan pula, jika angka kemiskinan, angka putus sekolah, dan tingkat pengangguran kian hari kian mencemaskan. Jika elite politik mempertahankan kekuasaannya dan mengorbankan rakyat kecil. Jika wilayah terjauh luput dari perhatian dan kasih sayang keadilan dan kesejahteraan. Apakah Pancasila yang berciri ber-Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia masih layak disebut ‘sakti’?

Berkaca pada fakta selanjutkan merefleksikan perjalanan pergulatan kehidupan berbangsa dan bernegara yang hampir setengah abad lebih ini, rupa-rupanya sebagai bangsa kita telah mencederai ‘kesaktian’ Pancasila. Sebagai suatu bangsa kita sepertinya telah kehilangan arah dan orientasi, lantaran landasan dan dasar kehidupan berbangsa dan bernegara yang rapuh.

Kita tampak sebagai bangsa yang tidak ber-Tuhan apalagi ber-Iman kepada-Nya. Tetapi menjadikan-Nya sebagai sekedar tameng kebenaran. Kita menghadirkan banyak Tuhan, yang antara Tuhan yang satu dengan Tuhan yang lain selalu tampil ‘pongah’. Kita tampak sebagai bangsa yang tidak berperikemanusiaan, tidak berbudaya dan beradab. Kita kehilangan kesantunan dan keramahtamaan baik dalam bertutur kata maupun dalam bertindak. Kita tampil saling meniadakan, megabaikan dan mengenyahkan. Seakan-akan kita hanya terdiri atas satu suku dan budaya. Kita pun lebih mementingkan kekuasaan dan mempertahankan status quo, ketimbang memperhatikan dan membagi kasih sayang kesejahteraan. Singkatnya Pancasila telah kehilangan ‘kesaktiannya’.

Mengapa? Pertanyaan ini menarik untuk dijawab. Pertama, Elite politik bangsa ini tidak menghadirkan dirinya sebagai teladan. Aparatur negara tidak lagi menjadi panutan. Kekuasaan dan kepentingan sesaat telah menerkamnya. Seperti berhadap-hadapan, masyarakat pun menjadi apatis, cuek dan tidak peduli. Hal ini antara lain tampak dalam intervensi politik elite politik terhadap kebijakan-kebijakan yang ditelurkan. Bukan hanya terlalu banyak janji yang tidak terealisasi, tetapi juga kebijakan-kebijakan yang nyata-nyata bertentangan dengan kebutuhan publik. Rakyat pun perlahan-lahan menjadi kian apatis.

Kedua, korupsi dan ketidakpastian hukum. Ini adalah salah dosa besar bangsa ini. Korupsi merajalela baik secara struktural maupun kultural. Hukum yang seharusnya menjadi pilar penegak, justru tersungkur menyembah di hadapan keakutan korupsi dan ‘keangkuhan’ koruptor. Korbannya adalah rakyat kecil karena pembangunan yang terbengkalai, kemiskinan yang tidak terurai, ongkos pendidikan yang mahal dan kesenjangan sosial yang kian menganga.

Ketiga, disorientasi arah pendidikan. Pendidikan yang melulu mementingkan pada ‘pemenuhan  isi kepala’ dengan demikian mengabaikan kecerdasan emosional dan rohaniah. Sementara pendidikan harus menyentuh semua sisi kehidupan manusia, agar dengan ‘kepala’ yang cerdas manusia dapat berpikir jernih, dengan hati yang bijak manusia dapat menjadi pribadi yang ber-akhlak, selanjutnya dengan ‘tangan dan kaki’ yang bertanggungjawab manusia dapat hadir sebagai pelayan kehidupan.

Tiga elemen vital inilah yang menurut hemat saya menjadi sebab fundamental mengapa Pancasila kehilangan ‘kesaktian’-nya. Lantaran itulah melalui ketiga hal ini sebagai sebuah bangsa kita dituntut untuk mengurai dan secara perlahan mencoba untuk memulai berbenah. Kita perlu untuk memperjuangkannya secara bersama-sama. Sebab, Pancasila dan bahkan tentang ‘Kesaktian’-nya adalah inhern dalam ketiganya. Membangun kesadaran kolektif  akan ‘Kesaktian’ Pancasila sebagai dasar negara harus dilakukan secara menyeluruh dalam berbagai sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Dan hal itu pun harus dilakukan oleh semua elemen masyarakat dari elite politik sampai masyarakat biasa. Dan itu harus dimulai dari sekarang.

About these ads