Aku tersenyum memandang seorang kawan mengernyitkan dahi ketika berhadapan dengan buku ’Jangan Main-main (dengan Kelaminmu)’ karya Djenar Mahesa Ayu yang kebetulan ada di atas meja kerjaku. Dan aku pun dibuatnya tersintak ketika dari mulutnya meluncur kata-kata ”Buku porno ya, pinjam dong?”. Aku tidak berdalih, hanya diam sambil menyuruhnya membaca ”Silahkan”. Dua hari kemudian dengan wajah kusut kawanku mengembalikan buku itu dengan suara berat ”Bahaya sekali buku-buku begini, dunia bisa hancur”
Aku mencoba untuk tidak larut dengan (tentang) apa yang dikatakan kawanku itu. Karena pembaca diberi kebebasan untuk mengapreasiasi sebuah karya (sastra). Meminjam kalimat Fira Basuki, seperti ditulis Amien Wangsitalaja “Orang boleh pilih pizza atau gado-gado. Saya menyajikan pizza, jika Anda tetap memilih gado-gado itu terserah.” (http://cabiklunik.blogspot.com/2007/11/wacana-sastra-kelamin-dalam-ideologi.htm). Artinya pembaca bebas menafsirkan dan mengapreasiasi karya seorang sasrtawan, penyair atau cerpenis. Itu adalah hak pembaca, walapun apa yang mau disampaikan seorang penulis tidak seperti yang dimaksudkan pembaca.
Tetapi yang menjadi soal adalah jika karya sastra tidak diapresiasi secara lengkap dan utuh, dengan membaca konteks, maksud dan tujuan sang novelis atau cerpenis atau penyair. Maka, yang bakal muncul adalah pengabaian atas ensensi sebuah karya. Sastra. Dalam benakku, inilah yang terjadi dengan kawanku di atas. Dan aku juga bisa menduga bahwa cara membaca yang tidak tuntas itulah yang membuat sebuah karya sastra selalu mengundang konstroversi.
Namun, dalam tulisan kecil ini aku tidak sedang memberikan gambaran tuntas tentang cara membaca sebuah karya sastra, karena aku menyadari sungguh bahwa aku belum mumpuni untuk itu. Tetapi yang selalu mengiang dalam ruang kepalaku seusai kejadian kawanku di atas dan tentu saja banyak komentar tentang karya Djenar Mahesa Ayu, Ayu Utami, Fira Basuki dll yang secara vulgar menampilkan seksualitas dalam karya mereka adalah tentang ’Apakah benar penulis-penulis perempuan itu sudah sedang mengeksploitasi kelamin? Lebih jauh aku bertanya ”Adakah sastra kelamin? Dan apakah ada sastrawan selangkangan?”
***
”Perempuan itu tersenyum dan menjawab pernyataan tadi dengan kecupan di kedua mata, meluncur perlahan ke hidung, terus meluncur melewati bibir hingga leher, terus dan terus menyeret kepalanya hingga sampai di selangkang yang mulai mendidih. Membuatnya merintih. Membuat tiap inci tubuhnya memohon lebih dan lebih”
”Ia menatap sayu ke arah kepala yang bergerak timbul tenggelam di sela kedua pahanya. Persis di belakang timbul tenggelamnya kepala itu, terlihat tayangan berita di televisi tentang protes keras terhadap dua orang model yang berpose tanpa busana, di dalam taman indah laksana Adam dan Hawa. Ia menghela nafas lalu melirik ke arah jam tangannya yang melingkar di tangan kiri. Masih ada sisa waktu lima puluh menit lagi sebelum rapat memaksanya pergi. Waktu yang sangat cukup untuk dipakai bercinta dan mandi, sebelum meluncur ke Gedung DPR RI demi membahas Rancangan Undang-Undang Anti Pornografi”
Demikian cuplikan novel ’Ranjang’ karya Djenar Mahesa Ayu (http://djenar.com/secuplik-bab-dari-novel-mendatang-ranjang-35.php#more-35). Selain ’Ranjang’ Djenar juga menulis cerpen “Menyusu Ayah”. Cerpen tersebut pernah menjadi Cerpen Terbaik 2003 versi Jurnal Perempuan. Djenar juga menulis ’Jangan Main-main (dengan Kelaminmu)’ yang juga meraih sukses dan cetak ulang kedua hanya dua hari setelah buku itu diluncurkan pada bulan Februari 2005. Kumpulan cerpen berhasil ini meraih penghargaan 5 besar Khatulistiwa Literary Award 2004. Selain menulis novel dan cerpen, Djenar pun menyutradari film. Salah satu filmnya adalah ’Saia’. Sebuah film yang sekujur tubuhnya berisikan tentang seks yang ditampilkan secara eksplisit. (http://djenar.com/saia-musik-kamar-yang-berani-by-hikmat-darmawan-234.php#more-234).
***
Membaca karya-karya Djenar, juga Ayu Utami atau Fira Basuki dan penulis perempuan lainnya seperti Dinar Rahayu, Nova Riyanti Yusuf (Noriyu), dan Mariana Amiruddin, kita seperti dihantar menuju selangkangan. Gairah rasa menggelora dan mata pun tak berkedip menatap huruf demi huruf ”kecupan di kedua mata, meluncur perlahan ke hidung, terus meluncur melewati bibir hingga leher, terus dan terus menyeret kepalanya hingga sampai di selangkang yang mulai mendidih. Membuatnya merintih. Membuat tiap inci tubuhnya memohon lebih dan lebih”. Djenar, melukiskan ritual pesetubuhan dengan amat erotik. ”Ia menatap sayu ke arah kepala yang bergerak timbul tenggelam di sela kedua pahanya.”
Bagiku, bukan maksud Djenar membuat pembacanya merinding penuh nafsu birahi. Bukan maksudnya pula mengajak pembaca membayangkan tentang keelokan lengkungan selangkangan. Apalagi mengajak pembaca menggunakan waktu jedah untuk bercinta dan mandi peluh keringat percintaan. Bukan itu maksud Djenar.
Karena itu, aku pun tidak terlalu sepakat jika sederetan karya penulis perempuan Indonesia yang dengan berani menulis tentang seksualitas: selangkang, leleh sanggama, vagina, penis, lendir, payudara, susu dan seterusnya dikategorikan sebagai sastra kelamin, dan apalagi menyebut penulisnya sebagai sastrawan selangkangan. Jika itu yang terjadi, rupa-rupanya pembaca kita harus diajarkan bagaiamana membaca sebuah karya sastra secara tuntas dan utuh.
Aku justru lebih sepakat dengan Fadjroel Rachman. Menurut esais dan penggagas Memo Indonesia ini karya-karya perempuan Indonesia yang melukiskan seksualitas secara jujur sebagai ‘Sastra pembebasan’ atau ‘sastra emansipasi’. (Sumber: Media Indonesia, Minggu, 02 September 2007). Menurutnya, itulah istilah yang tepat pada para generasi penulis baru seperti Ayu Utami, Djenar Maesa Ayu, Dinar Rahayu, Noriyu, Fira Basuki, dan lainnya. Sastra wangi pengharum progresivitas sastra baru Indonesia. Penulis-penulis muda dengan palu penghancur! Mereka ialah saksi, memberikan kesaksian terhadap hiruk pikuk zaman kita, dan menggambarkan tokoh-tokohnya tanpa belas kasihan ke hadapan kita.
Rahman melanjutkan, raungan dan hantaman telak terhadap dunia! Perlawanan atau pembebasan terhadap dunia yang menistakan manusia dan kehidupan, menistakan perempuan, demikian individual sifatnya. Generasi sastrawati baru ini merupakan bagian dari perlawanan individu yang menolak dibendakan, diobjektivikasi, didominasi konstruksi sosial di manapun di muka bumi. Siapa yang mesti menghakimi ekspresi mereka? Hanya pembaca serta waktu yang akan menghukum atau mengapresiasi karya sastra mereka.
***
Oleh karena itu, meneruskan apa yang dikatakan Rahman “Siapa pun yang takut terhadap kebebasan dan tanggung jawab pribadi, takut terhadap perbedaan, kehidupan dan progresivitas, dilarang membaca karya sastrawati Indonesia abad XXI”. Jika aku boleh menambahkan, ”Jika masih berani membaca karya-karya satrawati Indonesia abad XX1, adalah baik jika pembaca menyiapkan referensi teks dan konteks yang memadai, agar tidak terjebak menganggap sebuah karya sebagai sekedar tulisan porno yang mengumbar nafsu birahi”.
Catatan: dari berbagai sumber tertera dalam teks










































