sumber gambar:kopiuleekareng.blogspot.com

Tidak ada pandangan pertama, yang lebih mengejutkanku, ketika pertama kali masuk ke Aceh, selain melihat ‘bertebarannya’ kedai/warung kopi. Sebelah menyebelah rumah, seberang menyeberang jalan, di perempatan jalan, di gang-gang kecil, dari desa sampai ke kota, dari Sabang sampai Seumelu, dari Meulaboh Aceh Barat sampai Peruleuk Aceh Timur. Dari Lhok Sukon Aceh Utara sampai Tapak Tuan Aceh Selatan kedai kopi ‘berserakan’. Sampai-sampai aku bergumam dengan sedikit nakal ‘Aceh, tidak saja nanggroe seribu Masjid, tetapi juga nanggroe seribu kedai kopi”

Bagiku, fakta ini, bukan sekedar sebuah fakta unik yang membuatku harus berdecak kagum. Tetapi juga memberi nuansa tersendiri tentang sebuah situasi yang pantas untuk diurai. Bahwa sesungguhnya kedai kopi adalah salah satu ruang public bagi orang Aceh. Dan yang mengagumkan aku, bahwa tidak hanya itu.

Aku menyebutnya sebagai ruang public, lantaran di kedai kopi segala soal diperbincangkan. Tak hanya cerita remeh temeh, gosip sialan, sesumbar konyol yang dimuculkan tetapi juga tentang sesuatu, dunia idea, dan ada-nya manusia. Yang dikisahkan tidak hanya dosa korupsi elite politik dan perselingkuhan para artis tetapi juga mengargumentasikan tentang kesantunan dalam beragama dan beriman kepada Allah.

Di sanalah orang Aceh, dalam beragam latar belakang profesi dan status sosial duduk meja permeja, rela melumat waktu berlarut-larut, hanya untuk membentangkan segala soal. Mengopi lantas menjadi nomor dua, kedai kopi dengan demikian hanya symbol, karena yang menjadi prioritas adalah perjumpaan dalam dan untuk berbagai kepentingan. Berbagai kepentingan dipersinggungkan, selanjutnya dipergunjingkan.

Inilah yang mengagumkanku. Bahwa hanya di kedai kopi di Aceh aku menemukan hakikat tentang manusia, yakni manusia sebagai makhluk sosial, pun tentang manusia sebagai masyarakat.

Kedai kopi di Aceh bukan tempat orang mensunyikan diri, mengasingkan diri, menyendiri dan atau memergikan diri dari segala situasi yang tidak menentu. Tetapi sebaliknya, kedai kopi di Aceh adalah tempat sang pribadi meleburkan diri dalam ketidakmentuan pribadinya (sendiri) dan pribadi orang lain, dalam hiruk pikuk manusia, bahkan mau masuk dan suluk dalam keprihatinan, kecemasan, kekalutan, juga kegembiraan, keriangan dan kebahagiaan orang lain.

Kedai kopi di Aceh adalah ruang berbagi. Itu artinya, setiap pribadi yang datang sadar betul bahwa kehadirannya di kedai kopi terdorong bukan karena kemauannya sendiri untuk menyindiri, tetapi juga ada panggilan yang tak diundang dari orang atau pribadi atau individu yang lain. Sang pribadi datang karena desakan dan dorongan alamiah sebagai makhluk sosial.

Lantaran itu di kedai kopi di Aceh, aku menemukan sesungguhnya hakikat masyarakat. Di sana tidak ada individu, tidak ada pribadi, tetapi sekelompok masyarakat. Individu dan pribadi yang menyadari bahwa dia tidak sedang menyendiri, sendiri dan hanya untuk dirinya sendiri adalah individu dan pribadi yang sadar bahwa dia adalah bagian dari modal pembentukan masyarakat. Individu dan pribadi yang mau berpihak, memberikan dan terlibat dalam ‘pola hidup dan kerteraturan’ sosial itulah yang disebut sebagai individu bermasyarakat.

About these ads