
Hanya dengan membaca 'teks' dan 'konteks' seorang yang sudah sedang belajar tidak akan terjebak dalam kevakuman atau bahkan kemunduran pengetahuan
Terbongkarnya kasus plagiat di lingkungan akademik, khususnya perguruan tinggi Indonesia akhir-akhir ini menarik untuk ditelisik. Di satu sisi, kita sebagai bangsa yang beradab, tahu sopan santun dan selalu lazim menyampaikan ‘permisi’ seperti sedang di-tonjok oleh ‘maling’. Sayangnya, ‘maling’ itu adalah para akademikus itu sendiri. Namun di sisi lain, terkuaknya kasus plagiat dalam berbagai varian menyadarkan kita sebagai bangsa yang baradab dan tahu sopan santun ternyata sebearnya kita ‘tidak memiliki budaya malu’.
Tulisan kecil ini sebenarnya menyoal penyebab mewabahnya tindakan plagiat. Janianton Damanik dalam Epidemi Plagiarisme (http://cetak.kompas.com/read/xml/2010/02/19/02332316/epidemi.plagiarisme) menyebutkan ada tiga penyebab kuat yang diduga menggiring orang terjerumus ke tindakan palagirisme. Pertama, ingin cepat tenar. Lantas, demi hasil, apa pun halal. Maka prinsip asal-jadi (sarjana, profesor, tokoh populer) dengan cara menjiplak pun jadi acuan bertindak.
Kedua, sudah sedang terserang semacam sindrome megalomania alias “pantang tidak disebut hebat” yang mendera akal sehat banyak orang. Karena takut (tapi, menurut hemat saya lebih tepat disebut malu) tidak disebut pakar yang hebat, mereka lalu memproduksi banyak karya ilmiah dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. Di titik rawan inilah kemudia aksi penjiplakan terlihat begitu seksi sehingga orang tergoda untuk melakukannya. Ketiga, menurut guru besar jurusan pembangunan sosial dan kesejahteraan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UGM ini adalah karena minimnya sanksi hukum.
Menurut penulis, apa yang disebutkan Janianton Damanik belum tuntas, karena sebenarnya tidak hanya tiga sebab itu. Ada sebuah sebab fundamental yang menurut penulis menjadi akar masalahnya. Penyebab utamanya adalah rapuhnya fondasi pendidikan dasar, baik di tingkat sekolah dasar maupun menengah.
Hal ini dapat saya jelaskan dalam tiga hal, yakni: pertama, sistem dan metode pendidikan dasar yang tdak memberikan ruang kepada peserta didik untuk mengeksplorasi pengetahuan. Peserta atau anak didik terlalu dikekang dan dikungkung dengan berbagai teori dan ilmu pengetahuan, selanjutnya dijejali dengan berbagai les tambahan yang sebenarnya hanya mau mengarahkan peserta didik untuk luput atau agar tidak masuk zona ‘angka merah’. Metode dan sistem pendidikan yang demikian, meminjam istilah Paolo Freire adalah sitem belajar model bank. Dan tidak membebaskan. Lantaran itu, sikap eksploratif peserta didik tertutup dengan hanya menjawab ‘teks’ bukan ‘konteks’. Akibatnya adalah sejak usia dini, sadar atau tidak, peserta didik diajarkan untuk menghafal ‘teks’.
Kedua, model atau metode proses belajar mengajar yang melulu merujuk pada ‘teks’ plus didukung sistem pendidikan yang lebih memprioritas pada (quantitas) nilai, sudah barang tentu mengabaikan hakikat pendidikan itu sendiri. Pendidikan yang mengandung nilai yang mencerahkan, dan peran guru sebagai ‘pemberi terang’ justru justru membutakan mata nurani peserta didik dan guru itu sendiri. Sehingga tidak melulu salah peserta didik jika hendak mendapatkan nilai 10, maka yang dilakukannya adalah menyontek. Tidak seratus persen salah siswa, jika hendak mendapat nilai 9 untuk sebuah penulisan ilmiah, seorang dia mengambil over tulisan ‘entah punya siapa’ pada sebuah situs internet.
Ketiga, rupa-rupanya budaya malu para akademikus kita sudah mengalami penumpulan. Kebiasaan menyontek sejak usia dini, ‘mencuri’ tulisan atau hasil karya orang lain, dan yang paling santer adalah menjiplak alias melakukan palgiat oleh calon guru besar memosisikan ruang lingkup pendidikan sebagai ruang hampa nilai. Di satu sisi pendidikan mengarahkan manusia menemukan kebenaran, tetapi pada saat yang sama (dengan tindakan yang tidak terpuji seperti plagiat) pendidikan seperti sudah sedang diarahkan menuju kehancuran moralitas.
Sebagai orang yang berpendidikan dan peduli pada dunia pendidikan, saya dan pembaca sepantasnya malu dengan peristiwa ini. Sudah barangtentu dan sudah saatnya kita bersama-sama mengembalikan citra pendidikan bangsa kita sesuai dengan hakikat pendidikan itu sendiri: MENCERAHKAN, MEMBEBASKAN. Marilah kita memulainya dari diri kita sendiri, lingkungan keluarga kita, sekolah dan bangsa negara kita untuk KEBENARAN.
Catatan: sudah diposting di kompasiana : http://edukasi.kompasiana.com/2010/02/20/budaya-malu-akademikus/









































